PT HADIN AGRIVISI INTERNUSA
PT. Hasanuddin Agrivisi Internusa
(PT HAI) adalah perusahaan yang didirikan pada tahun 2019 dan berfokus pada perdagangan serta jasa, terutama dalam sektor agrokompleks, khususnya peternakan. Pendirian perusahaan ini diatur dalam Akte Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris Fatmi Nuryanti, SH, dengan nomor 30 pada tanggal 24 Juni 2019. Mayoritas saham perusahaan, yaitu 99%, dimiliki oleh Hadin.