PT HADIN AGRIVISI INTERNUSA
PT. Hasanuddin Agrivisi Internusa
(PT HAI) adalah perusahaan
yang didirikan pada tahun 2019
dan berfokus pada
perdagangan serta jasa,
terutama dalam sektor
agrokompleks, khususnya
peternakan. Pendirian
perusahaan ini diatur dalam
Akte Pendirian yang dikeluarkan
oleh Notaris Fatmi Nuryanti, SH,
dengan nomor 30 pada tanggal
24 Juni 2019. Mayoritas saham
perusahaan, yaitu 99%, dimiliki
oleh Hadin.